Keberhasilan program bantuan pangan harus dipersiapkan sejak sekarang seiring dengan akan ada Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2018.

JAKARTA - Pemerintah sedang mengambil langkah yang dinilai efektif agar pelaksanaan bantuan sosial pangan, baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra untuk tahun 2018 berjalan dengan baik. Caranya, dengan memastikan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah tepat sasaran, memastikan e-Warong sudah berjalan efektif, dan perlunya sosialisasi serta edukasi sebagai upaya literasi produk perbankan kepada KPM.

"Secara keseluruhan, bantuan sosial pangan akan diberikan kepada sekitar 15,5 juta KPM dan diberikan dalam bentuk BPNT kepada 1,2 juta KPM dan Bansos Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) kepada 14,3 juta KPM," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Ranstra dan BPNT Tahun 2017 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu, (6/12).

RTM tersebut antara lain dihadiri oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri BUMN, Rini Soemarno, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Wamenkeu, Mardiasmo, Gubernur BI, Agus Martowardojo, Kepala BPS Suharyanto, Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Sekretaris Eksekutif TNP2K, jajaran Direktur Utama bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Perum Bulog.

Menurut Puan, keberhasilan program bantuan pangan ini dapat dipersiapkan sejak sekarang mengingat akan adaSurvei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada bulan Maret tahun 2018.

Puan menjelaskan transformasi Program Subsidi Rastra menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2017 dilaksanakan secara bertahap di 44 kota, dan pada tahun 2018 akan diperluas di 317 Kabupaten/ Kota. Adapun bagi kabupaten/ kota yang belum siap mendapatkan BPNT akan tetap diberikan Bantuan Sosial Pangan atau Bansos Rastra.

"Dengan transformasi ini maka dalam program BPNT masyarakat penerima manfaat akan diberikan beras dan telur yang diharapkan dapat mendukung perbaikan gizi dan protein bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi penerima program," kata Menko PMK.

Puan menjelaskan Program Rastra telah diamanatkan agar dapat disalurkan secara nontunai dengan bertransformasi dari pola subsidi menjadi bantuan sosial (bansos) pangan. Dengan demikian, tak lagi ada pungutan biaya apa pun bagi masyarakat penerima manfaat. "Kalau subsidi kan masih ada pungutan bayar bagi masyarakat. Tapi kalau sudah bansos rastra dan BPNT tidak ada lagi pungutan," jelasnya.

Menko PMK menambahkan, pemerintah memberikan Rastra dan BNPT agar tepat sasaran by name by address sesuai basis data terpadu yang ada, yakni sebanyak 15,5 juta KPM di tahun 2017, dan tahun ini sudah dikonversi ke Bantual Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 1,2 juta KPM yang tersebar di 44 kota di seluruh Indonesia.

"Adapun pada tahun 2018 akan dilakukan peningkatan transformasi pemberian bantuan pangan nontunai sesuai nama dan alamat KPM sehingga tidak lagi ada yang namanya tidak tepat sasaran dan semua akan dapat disalurkan sesuai penerima haknya," tambah Puan.

Dia menjelaskan bahwa proses yang disiapkan adalah dari 15,6 juta penerima subsidi Rastra pada 2018, sebanyak 5,6 juta akan menerima Bansos Rastra, dan 10 juta akan menerima BPNT berupa beras dan telur.

Selanjutnya, untuk persiapan pelaksanaan tahun 2018 sendiri, Menko PMK menjelaskan bahwa pemerintah telah mematangkan koordinasi berdasarkan hasil evaluasi dan analisis pelaksanaan tahun 2017. Sejauh evaluasi yang sudah dilakukan, ada 44 kota yang menjalankan transformasi program Rastra ke BPNT yang relatif sangat berhasil.

Kesan Susah

Dalam kesempatan sama, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan bahwa pada tahun 2018 program Rastra tetap berjalan walaupun sudah ada transformasi ke program bantuan pangan. Dengan demikian jangan ada kesan kalau sudah ada bantuan pangan kemudian rastra hilang.

"Rastra yang sekarang subsidi sebanyak 15,6 juta KPM pada tahun 2017 sebanyak 1,2 juta KPM sudah transformasi menjadi bantuan pangan. Jadi masih ada 14,4 juta KPM yang masih terima subsidi rastra tahun 2017," jelas Khofifah.

Lantas untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018, pemerintah sudah menyusun bahwa penerima rastra akan transformasi ke Bansos Rastra dan BPNT. Pada 2017, lanjut Khofifah, sudah ada yang dikonversi ke bantuan pangan sebanyak 1,2 juta maka pada RKP 2018 akan ditingkatkan menjadi 10 juta KPM secara bertahap.

"Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan jangan sampai ada ketidakpahaman. Rastra tetap ada tapi tidak subsidi, karena kalau bentuknya subsidi kan ada pungutan bayar. Yakni kalau subsidi bayarnya 1.600 rupiah per kg dikali 15 kg sehingga 24.000 rupiah per tahun," jelas Khofifah. cit/E-3

Baca Juga: